Keputusan Mengejutkan! Program Sekolah Penggerak Resmi DICABUT!
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikbud) baru saja menetapkan Keputusan Menteri Nomor 14/M/2025, yang mencabut Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak.
Program yang digadang-gadang menjadi jantung perubahan pendidikan di Indonesia ini kini harus rela mengakhiri masa jabatannya!
Lantas, apa yang membuat keputusan ini begitu kontroversial?
Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ini beralasan bahwa Program Sekolah Penggerak sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan hukum dan tujuan peningkatan mutu pendidikan yang semakin mendesak. Entah ini keputusan strategis atau hanya langkah mundur, namun yang jelas, segala harapan dan optimisme yang digantungkan pada program ini kini harus dipertanyakan!
Dari program yang sempat menyulut harapan besar bagi masa depan pendidikan, kini harus berhadapan dengan kenyataan pahit – bahwa perubahan yang diimpikan banyak pihak ternyata tidak sejalan dengan realitas di lapangan. Penyesuaian terhadap program prioritas Kemendikbud akan menjadi langkah selanjutnya setelah pencabutan ini. Namun, bagaimana nasib sekolah-sekolah yang telah bersusah payah menjalankan program tersebut?
Banyak pihak mempertanyakan, apakah ini langkah mundur atau langkah cerdas menuju pendidikan yang lebih baik? Yang pasti, dunia pendidikan Indonesia akan segera merasakan dampaknya. Keputusan ini akan menjadi sejarah yang tak terlupakan dalam perjalanan sistem pendidikan Indonesia.
Apakah ini akhirnya keputusan yang tepat? Atau justru menjadi salah satu keputusan terbesar yang akan menyesatkan jalan pendidikan kita?
Silahkan unduh Salinan Surat Keputusan Pencabutan Program Sekolah Penggerak disini
Posting Komentar